Jumat, 23 Januari 2015

Ruang Hijau Terbuka Yang Berubah Menjadi Pemukiman Warga dan Ruko

   Di era saat ini perkembangan perkotaan sudah sangat pesat. Tapi sayang, pesatnya perkembangan kota ini juga berdampak pada lingkungan. Termasuk ruang lapangan hijau terbuka. Kita tau bahwa ruang hijau terbuka sangat bermanfaat untuk mencegah banjir, mengurangi polusi udara,dsb. Tapi apa jadinya ruang terbuka itu ketika lapangan itu beralih fungsi menjadi pemukiman warga dan ruko?

   Kebetulan sekali didepan gang rumah saya, dulunya ada ruang hijau terbuka. Ya semacam lapangan hijau.
Dulu, setiap pagi rasanya udara sejuk sekali disekitar situ. Jam setengah 7 ketika saya berangkat sekolah, udaranya masih sangat sejuk. Disebrang lapangan itu juga ada lapangan luas. Yang masih bisa dibilang banyak rerumputan.  Dulu masih saya jumpai anak anak yang bersekolah disamping lapangan hijau itu bermain bola atau sekedar berlari lari dilapangan tersebut. Dan setiap minggu kadang saya jumpai banyak orang yang berolahraga pagi di lapangan itu.
    Namun sayang, pemandangan seperti itu sudah tak lagi saya jumpai karna lapangan hijau itu kini sudah berubah menjadi pemukiman warga dan ruko.




Begitulah gambarannya sekarang.
   
   
   Seperti pertanyaan di paragraf pertama tadi, apa jadinya kalau ruang hijau terbuka itu menjadi pemukiman warga dan ruko?
   Yang terjadi sekarang adalah udara di pagi hari bisa dibilang tak sesejuk biasanya ketika masih ada hamparan lapangan hijau yang luas dan yang biasanya air diserap oleh tanah ketika hujan, kini air malah masuk kedalam gang. Ditambah lagi jalan didalam gang lebih rendah dibanding jalan raya dan jalanan didepan ruko. Sehingga air hujan malah menngalir masuk kedalam gang dan akhirnya banjir makin dalam lagi.
   Namun, sekarang untuk mengurangi banjir yang makin dalam dibuatlah ini :




   Walaupun begitu, saya masih tetap merindukan lapangan hijau itu. Namun apalah daya, semua sudah berubah menjadi pemukiman warga dan ruko.

   Memang pemukiman dan ruko adalah hal yang penting bagi kebutuhan masyarakat yang tinggal didaerah perkotaan, namun biarkanlah ruang hijau terbuka masih ada di perkotaan itu. Setidaknya untuk mengurangi polusi udara dan juga mencegah banjir ketika musim hujan tiba. Saya harap untuk kedepannya tidak ada lagi ruang hijau terbuka yang dijadikan pemukiman warga atau ruko. Ini demi mengurangi dampak buruk pada lingkungan akibat pesatnya perkembangan kota saat ini. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar