Senin, 21 Maret 2016

Sistem Pemerintahan


Hai hai.
Setelah sebelumnya saya udah bahas tentang Tujuan Bangsa dan Negara, sekarang saya mau bahas tentang apa sih sistem pemerintahan itu, dan di Indonesia sendiri Sistem Pemerintahannya apa sih?
oke, yuk kita bahas.

Asal kata Sistem itu dari bahasa Latin yaitu "systema" dan bahasa Yunani "sustema". Yang artinya adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.


Sedangkan pemerintahan sendiri menurut saya (setelah baca pengertian pemerintahan dari berbagai ahli adalah satu atau lebih organisasi di suatu negara yang mempunyai kekuasaan dan menjalankan kekuasaannya.


Jadi menurut saya, Sistem pemerintahan itu sendiri adalah Suatu organisasi kesatuan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur segala sesuatu tentang kekuasaan atau aturan aturan yang ada (pemerintahannya) demi mencapai suatu tujuan.


Intinya sih, cara pemerintah dalam mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintahan


Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem itu dibedakan menjadi:

Presidensial
Parlementer
Semipresidensial

apa sih itu presidensial, parlementer dan semipresidensial itu? haha. oke kita bahas satu satu sebelum ke sistem pemerintahan Indonesia sendiri.


Sistem pemerintahan Presidensial


Dalam sistem pemerintahan presidensial itu, kepala pemerintahannya dikepalai oleh presiden. Kepala negaranya pun juga di kepalai oleh presiden. Dalam sistem ini, menteru merupakan pembantu presiden (menteri diangkat oleh presiden) dan bertanggung jawab juga kepada presiden. Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat.
Contoh negaranya yaitu : Amerika Serikat


Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem pemerintahan parlementer kepala pemerintahannya dikepalai oleh perdana menteri dan kepala negaranya dipimpin oleh raja/ratu. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
Contoh negaranya yaitu : Malaysia

Sistem Pemerintahan Semipresidensial


Ini adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan dua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer. Sistem semi-presidensial memberlakukan sistem rakyat yang memilih presiden sehingga presiden memiliki kekuasaan yang kuat bersama dengan perdana menteri yang ada. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden
Jadi, Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Contoh negaranya yaitu : Republik Kelima Perancis

Udah tau kan perbedaan dari ketiga sistem itu?

Sekarang apa sih sistem pemerintahan yang dipake sama Indonesia itu sendiri?

Saya kasih tau perjalanan Indonesia dalam sistem pemerintahannya ya..



Perkembangan sistem pemerintahan Indonesia dari tahun 1945 hingga sekarang adalah sebagai berikut:



1. Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949 

Lama periode : 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945



2. Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950


Lama periode : 27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950
Bentuk Negara : Serikat (Federasi)
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi Parlementer)
Konstitusi : Konstitusi RIS



3. Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959

Lama periode : 15 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Konstitusi : UUDS 1950


4. Sistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)
Lama periode : 5 Juli 1959 – 22 Februari 1966
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945



5. Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru)

Lama periode : 22 Februari 1966 – 21 Mei 1998
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945


6. Sistem Pemerintahan Periode 1998 – sekarang


Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial


Tuh perkembangannya. Sempat bolak balik dari presidensial ke parlementer trus ke presidensial lagi. Tapi yang jelas kalian sekarang tau kan apa Sistem Pemerintahan di Indonesia saat ini?
Iya, Presidensial yaitu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya di kepalai oleh Presiden juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar