Senin, 18 April 2016

Implementasi Wawasan Nusantara

Hai haiii..
Hari senin, dan seperti biasa kita mulai lagi dengan bahasan materi yang baru. Yaitu Implementasi Wawasan Nusantara :D
Sebelumnya kita udah jelasin kan Wawasan Nusantara itu apa? Kalo ada yang pengen tau, cek aja di materi sebelum ini. Udah dijelasin panjang lebar wkwk.

Oke kalo udah pada paham dan baca sebelumnya Wawasan Nusantara itu apa, yuk bahas Implementasi Wawasan Nusantara :3



Sebelumnya mungkin ada yang bertanya tanya. Implementasi itu apa sih?

Impelentasi adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan.

Nah di Wawasan Nusantara sendiri, Implementasinya itu ada diberbagai macam bidang yaitu dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (HanKam). Yuk bahas satu satu :3


Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang politik itu, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.  Hal itu tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. :3

dalam implementasi Wawasan Nusantara ini ada hal hal yang perlu diperhatikan lho. Seperti :
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
  3. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Dari 3 point di atas sih intinya cuma 1, seperti kata point 2, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua itu bertujuan untuk persatuan bangsa kok guys :3


Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi itu, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

dalam bidang ekonomi juga ada yang perlu di perhatikan, yaitu:

  1. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  2. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat.
  3. Wilayah nusantara mmempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam bidang ini sebaiknya di orientasikan ke dalam sektor sektor seperti pertanian, perindustrian, dll
Kalo menurut saya sih inti dari implementasi ini adalah pemanfaatan sumber daya alam dan manusianya, kenapa? ya itu, agar terwujudlah implementasi yang mampu menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat itu sendiri guys :3


Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang sosial budaya itu, menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta. Oh iya, selain itu juga menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.

Implementasi ini juga ada lho yang perlu diperhatikannya, nih nih:
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah
  2. Pengembangan budaya Indonesia
Intinya sih kayak yang point nomor 2, yaitu pengembangan budaya yang ada di Indonesia. Jadi dengan begitu, masyarakat sendiri akan menghormati segala bentuk perbedaan yang ada di Indonesia. Itu juga sebenarnya harusnya ditanam dalam diri masyarakat Bangsa Indonesia sendiri sih, menerima menghormati segala bentuk perbedaan. Semua demi persatuan Bangsa dan Negara Indonesia kok :3


Dan yang terakhir yaitu Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan atau Hankam. Yaitu, menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga Negara Indonesia.

Dalam bidang ini, hal yang harus di perhatikannya itu :
  1. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  2. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
  3. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara.
Intinya sih, dalam diri warga negaranya sendiri sudah harus tertanam rasa bela negara itu sendiri. Mulai dari hal sederhana aja deh, disiplin. Nah nanti bakalan keterusan untuk bisa bertanggung jawab sama diri dan merambat ke tanggung jawab terhadap negaranya. Ga harus selalu Pertahanan dan Keamanan itu tentang TNI. Semua warga negara Indonesia harus punya sikap ini.

Gitu guys :3

Udah paham belom? Semoga paham yaa :D
Oke sekian bahasan tentang Implementasi Wawasan Nusantara kali ini.
See you di materi selanjutnya yaa :D

Senin, 11 April 2016

Pengertian dan Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Hai haiii..
Senin udah dateng lagi aja. Saatnya bahas lagi nih di materi ke 5.
Dimateri sebelumnya, kita udah bahas yang namanya Geopolitik, Sekarang kita bahas tentang Wawasan Nusantara. Pasti pada penasaran kan apa itu Wawasan Nusantara? Yuk yuk kita bahas :D
indonesiaku.jpg (650×945)
Secara umum, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya, ketika saya baca baca lagi dan googling googling lagi, banyak yang bilang kalo Geopolitik itu bisa di sebut juga dengan Wawasan Nusantara.
Kalau dilihat dari pembahasan tentang Geopolitik kita sebelumnya, Geopolitik sendiri adalah Ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala politik dari aspek geografi. Menurut saya, Wawasan Nusantara sendiri memang bisa disebut Geopolitik, hanya saja Wawasan Nusantara lebih mendalam lagi ke bahasan mengenai Bangsa Indonesia. Ini sih menurut pendapat saya aja sih hehe.. Correct Me If I Wrong :3

Oh iya, Wawasan Nusantara ini ada unsur dasarnya lhoo..

Unsur dasar wawasan nusantara dapat kita rumuskan dengan 3C yaitu : contour, content, dan conduct.
Biar lebih simpel buat hapal dan memahaminya. Ini nih penjelasan dari ketiganya :

  • Wadah (Contour) : Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Negara kesatuan RI yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
  • Isi (Content) : Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, yang pertama yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan. Yang kedua yaitu persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • Tata laku (Conduct) : Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Itu tadi Unsur dasar dari Wawasan Nusantara. Inget ya guys, 3C! Contour, Content, Conduct. Wadah Isi dan Tata Laku. Biar mudah buat hafalin dan pahaminnya :D

Sekian dulu buat hari ini. Kita lanjut beberapa hari kedepan atau bahkan seminggu lagi di materi yang berbeda lagi. hehehehe.
See ya!


sumber:

Senin, 04 April 2016

Teori Geopolitik

Haiiii :D
Setelah di materi sebelumnya kita bahas tentang HAM, kali ini kita mau bahas tentang Teori Geopolitik nih.
Teori Geopolitik? Apaan tuh? Makanya yuk kita bahas :3

Sebelum kita bahas langsung ke teorinya, kalian pasti bertanya tanya, apa sih Geopolitik itu?

Geopolitik itu adalah Ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala politik dari aspek geografi.
Nah geografi tuh apa? Nih ada definisinya menurut para ahli :
  • Paul Vidal de La Blance: Menurut Paul Vidal de La Blance yang menyatakan bahwa pengertian geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, dimana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini. 
  • Von Rithoffen: Menurut Von Rithoffen, pengertian geografi adalah studi tentang gejala, dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala, dan sifat tersebut.
.Jadi intinya kalo menurut saya, geopolitik itu mempelajari tentang gejala politik dilihat dari segi hubungan antar letak dan lingkungan dengan manusianya itu sendiri, guys :D

Nah sekarang kita masuk ke Teori Geopolitik. Apa aja sih Teori Geopolitik itu?
Nih ada teori geopolitik menurut para ahli :
  1. Frederick Ratzel (Teori Ruang : 1897) : bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
  2. Rudolph Kjellen (Teori Organisme)  mengembangkan geopolitik sebagai Geographical Politik yang menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas. Negara sebagai satu kesatuan politik yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio & crato (pemerintahan) politik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
  3. Sir Harold Mackinder (Teori Daerah Jantung) :  teorinya menganut konsep kekuatan, yang mencetuskan Wawasan Benua yaitu konsep kekuatan di darat. Teorinya berbunyi; barang siapa dapat menguasai “Daerah jantung” (Eurasia = Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia” yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya barang siapa dapat menguasai “Pulau dunia” akhirnya dapat menguasai dunia.
  4. Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari) : Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
  5. Nicholas J. Spykman (Teori Daerah Batas) : dengan Teori Daerah Batas(Rimland Theory). Dalam teorinya tersirat: Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit dalam(rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika). Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia. Daerah bulan sabit dalam(Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung. Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
Nah itu lah beberapa Teori Geopolitik menurut para ahli,guys.

Sekian dulu dari saya, tunggu materi berikutnya yaaa :D

Senin, 28 Maret 2016

Hak Asasi Manusia



Hai hai haiiii
Sekarang materi ke 3 nih setelah sebelumnya bahas tentang Bangsa & Negara sekaligus sistem pemerintahannya.
Kali ini kita bakalan bahas tentang HAM.

Apa sih HAM itu?
HAM atau kependekan dari Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir, dimana secara kodrati HAM sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun orang yang berhak mengganggu gugat karena HAM bagian dari anugrah Tuhan.

Jadi, HAM itu hak dasar dari setiap manusia yang emang udah ada sejak lahir dan emang gabisa di ganggu gugat karna itu bagian dari anugrah Tuhan. Gitu intinya.

Oh iya, HAM itu punya ciri khas lho..
Ada 4 ciri khas dari HAM itu sndiri, yaitu :
  • Hakiki       : maksudnya adalah setiap hak setiap manusia yang sudah ada sejak manusia lahir.
  • Universal  : maksudnya adalah Hak Asasi Manusia ini berlaku untuk umum (berlaku pada setiap manusia tanpa memandang status, ras, suku, agama atau apapun itu.
  • Superlegal : maksudnya, HAM itu tidak pernah boleh dan tidak pernah bisa dilanggar, dibatasi, dihapus oleh pihak manapun termasuk Negara.
  • Kodrati      : maksudnya, kan HAM itu sudah ada sejak manusia lahir, oleh karna itu HAM itu sendiri tidak dapat dibagi bagi atau diserahkan ke orang lain.
Lalu apa sih bedanya dengan Hak biasa?
perbedaannya tuh, Hak asasi manusia adalah hak yang memang sudah ada pada setiap manusia sejak lahir. Sedangkan kalau hak biasa itu balasan/imbalan/sesuatu hal yang memang pantas kita miliki/dapatkan dari apa yang sudah kita jalankan (kewajiban).

Gitu temen temen. Itu sedikit ulasan saya tentang Hak Asasi Manusia.
Udah paham kan? :D
Semoga bisa di terima dengan baik ya ulasan saya tentang Hak Asasi Manusia ini.
Tunggu post post-an selanjutnya yaaaa :D
Byeee


sumber :

Senin, 21 Maret 2016

Sistem Pemerintahan


Hai hai.
Setelah sebelumnya saya udah bahas tentang Tujuan Bangsa dan Negara, sekarang saya mau bahas tentang apa sih sistem pemerintahan itu, dan di Indonesia sendiri Sistem Pemerintahannya apa sih?
oke, yuk kita bahas.

Asal kata Sistem itu dari bahasa Latin yaitu "systema" dan bahasa Yunani "sustema". Yang artinya adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.


Sedangkan pemerintahan sendiri menurut saya (setelah baca pengertian pemerintahan dari berbagai ahli adalah satu atau lebih organisasi di suatu negara yang mempunyai kekuasaan dan menjalankan kekuasaannya.


Jadi menurut saya, Sistem pemerintahan itu sendiri adalah Suatu organisasi kesatuan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur segala sesuatu tentang kekuasaan atau aturan aturan yang ada (pemerintahannya) demi mencapai suatu tujuan.


Intinya sih, cara pemerintah dalam mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintahan


Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem itu dibedakan menjadi:

Presidensial
Parlementer
Semipresidensial

apa sih itu presidensial, parlementer dan semipresidensial itu? haha. oke kita bahas satu satu sebelum ke sistem pemerintahan Indonesia sendiri.


Sistem pemerintahan Presidensial


Dalam sistem pemerintahan presidensial itu, kepala pemerintahannya dikepalai oleh presiden. Kepala negaranya pun juga di kepalai oleh presiden. Dalam sistem ini, menteru merupakan pembantu presiden (menteri diangkat oleh presiden) dan bertanggung jawab juga kepada presiden. Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat.
Contoh negaranya yaitu : Amerika Serikat


Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem pemerintahan parlementer kepala pemerintahannya dikepalai oleh perdana menteri dan kepala negaranya dipimpin oleh raja/ratu. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
Contoh negaranya yaitu : Malaysia

Sistem Pemerintahan Semipresidensial


Ini adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan dua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer. Sistem semi-presidensial memberlakukan sistem rakyat yang memilih presiden sehingga presiden memiliki kekuasaan yang kuat bersama dengan perdana menteri yang ada. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden
Jadi, Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Contoh negaranya yaitu : Republik Kelima Perancis

Udah tau kan perbedaan dari ketiga sistem itu?

Sekarang apa sih sistem pemerintahan yang dipake sama Indonesia itu sendiri?

Saya kasih tau perjalanan Indonesia dalam sistem pemerintahannya ya..



Perkembangan sistem pemerintahan Indonesia dari tahun 1945 hingga sekarang adalah sebagai berikut:



1. Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949 

Lama periode : 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945



2. Sistem Pemerintahan Periode 1949-1950


Lama periode : 27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950
Bentuk Negara : Serikat (Federasi)
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi Parlementer)
Konstitusi : Konstitusi RIS



3. Sistem Pemerintahan Periode 1950-1959

Lama periode : 15 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Konstitusi : UUDS 1950


4. Sistem Pemerintahan Periode 1959-1966 (Orde Lama)
Lama periode : 5 Juli 1959 – 22 Februari 1966
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945



5. Sistem Pemerintahan Periode 1966-1998 (Orde Baru)

Lama periode : 22 Februari 1966 – 21 Mei 1998
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945


6. Sistem Pemerintahan Periode 1998 – sekarang


Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang
Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial


Tuh perkembangannya. Sempat bolak balik dari presidensial ke parlementer trus ke presidensial lagi. Tapi yang jelas kalian sekarang tau kan apa Sistem Pemerintahan di Indonesia saat ini?
Iya, Presidensial yaitu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya di kepalai oleh Presiden juga.

Senin, 14 Maret 2016

Tujuan Bangsa dan Negara

Disini saya akan bahas tentang Tujuan Bangsa dan Negara.

Sebelum saya bahas lebih dalam, Kalian tau ga sih bedanya apa antara Bangsa dan Negara? Oke, disini saya akan kasih gambaran simpel yang saya dapat dari semester sebelumnya.

Bangsa itu adalah Sekelompok orang yang menetap di suatu wilayah tertentu namun belum ada peraturan peraturan didalamnya.
Sedangkan Negara adalah kebalikannya yaitu, Sekelompok orang yang menetap di suatu wilayah tertentu namun sudah ada peraturan peraturan didalamnya.

Biasanya Bangsa baru sekelompok orang yang menetap akibat adanya persamaan Adat-istiadat, Ras, Suku, persamaan pemikiran, sejarah, cita cita, dll. Belum ada peraturan peraturan yang mengikat didalamnya.

Sedangkan negara, sudah ada peraturan didalamnya. Terbentuknya negara juga dikarenakan unsur adanya rakyat, adanya wilayah, adanya pemerintahan yang berdaulat, dan adanya pengakuan dari negara lain. Biasanya kalau sudah ada pemerintahannya, sudah pastinya sudah ada atau akan dibuat peraturan peraturan dari pemerintah yang mengikat, bukan?

Itu perbedaan simpelnya dari bangsa dan negara.

Setiap bangsa dan negara dibentuk pasti bukan tanpa maksud dan tujuan toh? Lalu tujuan bangsa dan negara di Indonesia sendiri itu apa aja sih?

Coba deh kalian buka UUD 1945 kalian dan buka di bagian pembukaan.

Bunyi dari pembukaan kan seperti ini :


"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."



Itu kan yang kalian liat?
Sekarang kalian liat di alinea ke 4. Kita bold mana yang menjadi tujuan Bangsa dan Negara Indonesia.


"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."


Nah yang di bold (ditebelin) itu adalah tujuan dari Negara Indonesia. Jadi tujuan Negara Indonesia sendiri sudah tercantum semuanya di Pembukaan UUD 1945 di Alinea ke-4

Itu tujuan yang harus kita capai sebagai Rakyat Indonesia.
Kita harus melindungi satu sama lain, melindungi bangsa ini, memajukan kesejahteraan dari rakyat rakyat Indonesia dengan saling tolong menolong satu sama lain, membuat perubahan perubahan yang dapat memajukan Tanah Air kita ini, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menuntut ilmu setinggi tinggi nya, dan terus menjaga ketertiban dunia agar tidak lagi terjadi peperangan satu sama lain di Indonesia maupun di dunia.
Menurut pendapat saya, inti dari tujuan itu adalah untuk tetap saling bersatu satu sama lain dengan hal hal positif yang mampu memajukan tanah air kita tercinta ini.

Untuk itu, kita harus tetap bersatu bersama sama menjalankan semua peraturan yang ada di Indonesia agar tercapailah tujuan tujuan tersebut.
Maju terus Indonesia !



sumber :
catatan mata kuliah Pendidikan Pancasila Semester 3

Senin, 01 Juni 2015

Kelly Clarkon - Invincible

You know I was broke down
I had hit the ground
I was crying out
I couldn't make no sound

No one hears the silent tears collecting

You know i had lose hope
I was all alone
Never been so long 
Till you came along

Teacher, I feel the dots connecting

Beat down on me, beat down like a waterfall
Cause I can take so much more than I had ever dreamed
So beat down on me, beat down like a waterfall
Cause baby I am ready to be free

Now I am invincible
No, I ain't  a scared little girl no more
Yeah I am invincible
What was I running for

I was hiding from the world
I was so afraid, I felt so unsure
Now I am invincible
Another perfect storm